get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Poliandri di Cianjur Dianggap Zina, Begini Tanggapan MUI

Hukum Mimpi Basah saat Ramadhan, Simak Penjelasannya

Senin, 11 April 2022 | 14:18 WIB
header img
Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan (Foto: Elements Envato)

Namun perlu diketahui bahwa meskipun air mani tidak najis, tetapi seseorang yang telah mengeluarkannya dari kemaluannya, entah dalam keadaan sadar atau tidak tetap diwajibkan untuk mandi wajib.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda, “Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani).” (HR. Muslim). Tak hanya itu, mandi wajib juga harus disegerakan sesaat setelah dirinya mengalami mimpi basah agar tidak sampai melewatkan waktu salat.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum mimpi basah saat puasa Ramadan adalah sah atau tidak dapat membatalkan ibadah puasa yang dijalani.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut