Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 4 Motor Pemudik di Simpang Pemuda di Kota Cirebon Satu Orang Tidak Sadarkan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Menag Tegaskan Larang ASG Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:19 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Menag Tegaskan Larang ASG Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: iNews.id

Larangan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Nasaruddin berharap para ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga akuntabilitas, terutama pada momentum Lebaran yang sarat dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut