get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap Amankan Mudik Lebaran 2026, Korlantas Polri Kantongi Daftar Titik Rawan Kecelakaan

Menag Tegaskan Larang ASG Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:19 WIB
header img
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: iNews.id

Larangan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Nasaruddin berharap para ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga akuntabilitas, terutama pada momentum Lebaran yang sarat dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut