Kronologi Mahasiswa Undip Digebuk 30 Senior Selama 6 Jam hingga Gegar Otak, Bermula Diminta ke Kos
Pukul 23.00 – 04.15 WIB: Penganiayaan Brutal Selama 6 Jam
Tindakan kekerasan mulai pecah sekitar pukul 23.00 WIB. Korban dikeroyok oleh massa yang diperkirakan berjumlah 30 orang secara bergantian. Penganiayaan ini berlangsung secara brutal hingga dini hari, tepatnya pukul 04.15 WIB. Akibatnya, korban menderita patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan pada saraf mata kiri.
16 November 2025
Pelaporan ke Polisi Sehari setelah kejadian, orang tua korban yang merupakan penjual nasi goreng di Kabupaten Semarang langsung melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Namun, proses hukum dirasa berjalan lambat oleh pihak keluarga.
Maret 2026: Kasus Viral dan Tahap Penyidikan
Setelah video kondisi korban saat dirawat beredar luas, kasus ini kembali menjadi sorotan publik. Per 2 Maret 2026, LBH Petir mendatangi kepolisian untuk mendesak penuntasan perkara. Saat ini, korban terpaksa mengambil cuti kuliah semester 4 karena mengalami trauma berat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta