get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Sahkan RUU TPKS Jadi UU, Aktivis Perempuan: Terimakasih Bu Puan

Baleg Setujui RUU TPKS Diparipurnakan, Selly Komitmen Kawal Sampai Disahkan jadi UU

Sabtu, 09 April 2022 | 00:59 WIB
header img
Selly Andriany Gantina (kanan) saat menandatangani keputusan hasil sidang (Foto : istimewa)

Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengakui, sebelum menjadi wakil rakyat di Senayan pada 2019 lalu, ia sudah sering menyuarakan betapa pentingnya RUU ini untuk disahkan menjadi UU. Maka ketika menjadi anggota DPR RI, Selly merasa memiliki tanggungjawab untuk melanjutkan perjuangan tersebut.

"Saya banyak menerima masukan atau berdialog dengan kawan-kawan yang concern di isu ini, untuk kemudian saya tindaklanjuti di DPR. Potret kekerasan seksual di tengah masyarakat memang sudah sangat mengkhawatirkan dan harus segera diakhiri," terangnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Jawa Barat yang meliputi Cirebon dan Indramayu itu berkomitmen, akan terus mengawal RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU dan dalam pelaksanaannya nanti.

"Ini memang menjadi tanggungjawab kita bersama. Tapi selain itu, bagi saya adalah panggilan kemanusiaan. Stop kekerasan seksual," kata mantan wakil bupati Cirebon itu.

Di sisi lain, dalam draf RUU TPKS kini mengatur tentang kekerasan seksual berbasis elektronik. "Sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum serta perkembangan masyarakat saat ini," kata Selly.

Dalam rapat pleno Baleg DPR RI, delapan dari sembilan fraksi menyatakan setuju RUU TPKS dibawa ke tahap rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sedangkan hanya Fraksi PKS yang menolak.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut