get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Mbak Rara Pawang Hujan Diusir Saat Prosesi Labuhan Keraton Jogja

Viral Wanita Tembak Mati Burung Hantu di Belu NTT karena Ganggu Tidur, Diproses Hukum

Jum'at, 23 Januari 2026 | 11:52 WIB
header img
Viral di media sosial, seorang wanita di Belu, Nusa Tenggara Timur menembak mati burung hantu. Foto: TikTok

CIREBON, iNewsCirebon.id - Sebuah video yang kini viral di platform media sosial menunjukkan seorang wanita di Dusun Nela, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menembak seekor burung hantu hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku mengaku merasa terganggu oleh suara burung hantu saat ingin tidur malam.

Dalam rekaman yang beredar, tampak burung hantu jenis Tyto alba dipegang oleh seseorang sebelum pelaku menyasar dengan senapan angin hingga hewan tersebut mati. Aksi ini kemudian diunggah ke media sosial dan memicu respons luas dari netizen yang menyesalkan tindakan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan klarifikasi di lokasi, mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan saksi untuk menyusun rangkaian kejadian secara objektif. Proses hukum pun berjalan sesuai prosedur dengan menjunjung prinsip keadilan dan perlindungan lingkungan.

Henry menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak mengambil tindakan sepihak terhadap satwa atau masalah lingkungan yang kemudian dapat berujung pada masalah hukum. Peristiwa yang memicu keprihatinan ini juga menjadi sorotan pentingnya edukasi tentang perlindungan satwa liar.

Menurut laporan lain, pelaku tidak ditahan karena ancaman pidana berdasarkan Pasal 337 ayat 2 KUHP Pidana Baru berada di bawah lima tahun dan tim penyidik menetapkan tidak melakukan penahanan meski kasusnya tetap diproses secara hukum.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut