get app
inews
Aa Text
Read Next : Warganet Ancam Boikot Jakarta Fashion Week 2026 Gegara Azizah Salsha Tampil

Viral di Media Sosial Divorce Cake, Ini Arti dan Maknanya

Senin, 24 November 2025 | 08:02 WIB
header img
Berbeda dari kue perayaan pada umumnya, kue ini digunakan sebagai simbol merayakan berakhirnya sebuah pernikahan. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Tren divorce cake atau kue perceraian tengah ramai diperbincangkan di media sosial. 

Berbeda dari kue perayaan pada umumnya, kue ini digunakan sebagai simbol merayakan berakhirnya sebuah pernikahan.

Fenomena tersebut semakin mencuat setelah Tasya Farasya merayakan status barunya sebagai janda, usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus pernikahannya dengan Ahmad Assegaf.

Melalui Instagram, beauty influencer berusia 33 tahun itu mengunggah tiga foto kue bertema perceraian, masing-masing dengan pesan berbeda.

Foto pertama menampilkan kue berwarna ungu bertuliskan “Officially Unmarried (resmi cerai)”.

Kue kedua berbentuk hati berwarna kuning dengan tulisan “Certified Independent Woman (perempuan independen bersertifikat)”. 

Kue ketiga memuat kalimat “From Mrs to Miss (dari nyonya kembali menjadi nona)”.

Unggahan Tasya, yang telah memperoleh lebih dari 273.600 likes, langsung dibanjiri komentar ucapan selamat dari rekan artis maupun para pengikutnya. Luna Maya meninggalkan tiga emoji mahkota, sedangkan Cinta Laura menuliskan komentar singkat, “Love this.”

Beberapa desain kue perceraian yang umum ditemui antara lain:

1.Kue dengan tulisan seperti “I do, I did, I'm done, I'M FREE!!” atau “NEXT”.

2.Kue bergambar figur pengantin yang saling membelakangi, atau boneka pengantin yang tampak “mengalahkan” pasangannya, biasanya disertai tulisan “Newly Unwed”.

3.Kue berbentuk hati yang tampak retak sebagai simbol perpisahan.
 

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut