JAKARTA, iNews.id - Terkait surat palsu dengan kop Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang mencatut nama Ali Ngabalin dengan meminta sumbangan ke Walikota Cirebon, sebesar Rp800 juta, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden berencana akan melaporkan hal tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya.
"Saya atas nama pribadi akan melaporkan hal tersebut dengan dugaan tindak penipuan ke Polda metro Jaya, Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ngabalin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Ngabalin mengaku sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan terkait pencatutan namanya dan lembaga kantor staf presiden.
"Yang jelas saya tidak pernah membikin dan dipastikan palsu, ini merugikan saya pribadi dan kelembagaan," ujar Ngabalin.
Surat tersebut menurut Ngabalin tidak memenuhi standar administrasi yang berlaku di KSP.
"Para tenaga ahli tidak memiliki kewenangan berkirim surat apalagi mengatasnamakan lembaga," pungkasnya.
Editor : Miftahudin