get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Pelapor Nikita Mirzani Adalah Dito Mahendra

Ngabalin Laporkan Dugaan Penipuan Surat Permintaan Sumbangan Rp800 Juta ke Wali Kota Cirebon

Selasa, 05 April 2022 | 22:23 WIB
header img
Ali Ngabalin bakal laporkan kasus catut nama dirinya yang meminta sumbangan Rp800 Juta ke Wali Kota Cirebon (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Terkait surat palsu dengan kop Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang mencatut nama Ali Ngabalin dengan meminta sumbangan ke Walikota Cirebon, sebesar Rp800 juta, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden berencana akan melaporkan hal tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya.

"Saya atas nama pribadi akan melaporkan hal tersebut dengan dugaan tindak penipuan ke Polda metro Jaya, Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ngabalin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ngabalin mengaku sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan terkait pencatutan namanya dan lembaga kantor staf presiden.

"Yang jelas saya tidak pernah membikin dan dipastikan palsu, ini merugikan saya pribadi dan kelembagaan," ujar Ngabalin.

Surat tersebut menurut Ngabalin tidak memenuhi standar administrasi yang berlaku di KSP.

"Para tenaga ahli tidak memiliki kewenangan berkirim surat apalagi mengatasnamakan lembaga," pungkasnya.

Sementara itu Walikota Cirebon, Nashrudin Azis mengaku sudah membaca isi surat tersebut, dirinya tidak mempercayainya.

"Tentunya pemerintah daerah tidak bodoh bodoh banget langsung mempercayai hal seperti ini, " Ujarnya, Senin (4/4/2022) di komplek Sekertaris daerah Kota Cirebon.

Ditambahkan Azis dirinya juga tidak mengetahui siapa pengirim surat tersebut.

"Yang jelas saya yakin bukan dari pak Ali Ngabalin, sehingga tidak perlu mengkorfirmasi ke KSP, ini ulah oknum yang hendak melakukan penipuan," tutupnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut