get app
inews
Aa Text
Read Next : Warganet Ancam Boikot Jakarta Fashion Week 2026 Gegara Azizah Salsha Tampil

Viral! Peserta TKA Ketahuan Live TikTok Saat Ujian, Kemendikdasmen: Bisa Didiskualifikasi

Selasa, 04 November 2025 | 09:13 WIB
header img
Seorang peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 tertangkap melakukan siaran langsung di TikTok ketika ujian sedang berlangsung. Foto: ilustrasi

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Seorang peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 tertangkap melakukan siaran langsung di TikTok ketika ujian sedang berlangsung.

TKA merupakan program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian belajar siswa melalui penilaian terstandar. 

Gelombang pertama TKA 2025 untuk jenjang SMA/SMK/sederajat dilaksanakan pada Senin (3/11/2025) dengan mata uji wajib: Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.

Namun, di tengah pelaksanaan ujian, warganet menemukan salah satu peserta melakukan live TikTok di ruang ujian. Unggahan itu pertama kali dibagikan oleh akun X @ze****z_, yang memperlihatkan tangkapan layar proses siaran langsung peserta saat mengerjakan soal di komputer.

Temuan tersebut langsung menuai sorotan. Banyak warganet heran bagaimana peserta itu bisa membawa ponsel ke ruang ujian, padahal aturan tegas melarangnya.

Salah satu komentar menulis:

“Tadi aku nonton dan sudah direport juga. Gurunya baru nyuruh kumpulin HP pas ujian udah jalan, dia langsung buru-buru matiin live. Kok baru disuruh kumpulin HP ya? Padahal dia udah nomor 19.”

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharuddin, membenarkan adanya laporan terkait aksi live TikTok tersebut.

“Kasusnya sudah langsung ditangani oleh pengawas di lokasi,” ujarnya, Senin.

Toni juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran itu. 

Saat ini, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan dengan berkoordinasi bersama dinas pendidikan provinsi, kanwil Kemenag, serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan.

Meski sempat diwarnai insiden tersebut, Toni memastikan pelaksanaan TKA hari pertama secara umum berjalan lancar.

Toni menegaskan bahwa peserta yang melanggar aturan ujian akan dikenai sanksi tegas. Berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025, peserta dilarang membawa atau menggunakan ponsel selama ujian berlangsung.

“Jika terbukti melanggar, hasil TKA peserta dapat dibatalkan sesuai ketentuan tata tertib,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran soal kebocoran akibat siaran langsung tersebut, Toni memastikan tidak ada peserta yang dirugikan atau diuntungkan. Hal ini karena setiap wilayah dan sesi ujian memiliki variasi soal yang berbeda.

“Kemendikdasmen berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam setiap pelaksanaan TKA, serta mengajak seluruh peserta menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, BSKAP juga membuka posko pemantauan daring yang terhubung dengan pemerintah daerah serta panitia pelaksana TKA di berbagai wilayah.

Editor : Rebecca

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut