KOTA CIREBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, mencabut kebijakan ganjil genap yang selama ini sudah diberlakukan. Terhitung mulai Sabtu (4/9/2021) esok, pemberlakuan ganjil genap di 8 ruas jalan protokol Kota Cirebon mulai di cabut.
Hal itu di sampaikan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi kepada sejumlah awak media, menurutnya Pelaksanaan kebijakan ganjil genap Kota Cirebon, mulai 4 September 2021 ditunda diperhentikan sementara.
"Keputusan itu diambil lantaran pengendalian Covid-19 dinilai sudah mulai berhasil dan mengalami penurunan," ujarnya. Ditambahkan Sekda, saat ini Kota Cirebon angka positif Covid-19 cenderung mengalami penurunan dan berada di level 3. "Alhamdulillah, penularan Covid-19 sudah bisa dikendalikan," tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan yang menjelaskan, mulai Sabtu (4/9/2021) esok ganjil genap di Kota Cirebon, sementara diistirahatkan.
“Sambil melihat situasi kedepannya. Kami berharap, Covid-19 tidak ada lagi kenaikan," ucap Kapolres.
Editor : Miftahudin