get app
inews
Aa Text
Read Next : Mulai 1 Februari 2025 Perjalanan Kereta Api Alami Perubahan Waktu, Cek Jadwal Keberangkatan

KA Argo Cheribon Kembali Beroperasi, Penumpang Dibawah 12 Tahun Tetap Dilarang Naik

Jum'at, 03 September 2021 | 01:24 WIB
header img
PT KAI Daop 3 Cirebon kembali mengoperasikan KA Argo Cheribon relasi Tegal-Cirebon -Gambir/pp (Foto: Istimewa)

KOTA CIREBON, iNews.id - PT KAI Daop 3 Cirebon kembali mengoperasikan Kereta Api Argo Cheribon relasi Tegal-Cirebon-Gambir/pp dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan ketat.

Manager PT KAI Daop 3, Suprapto  mengatakan persyaratan administrasi Protokol Kesehatan bagi penumpang KA jarak jauh/menengah terhitung mulai 1 September 2021 di antaranya penumpang berusia di atas 12 tahun wajib menunjukan surat bebas Covid berupa hasil negatif dari RT-PCR yang berlaku 2×24 jam, atau hasil Negatif dari Rapid Test Antigen yang berlaku selama 1×24 jam dan menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.

“Calon Penumpang di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan naik KA,” tandasnya.

Lanjut Suprapto, bagi pelaku perjalanan Kereta Api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut