KA Argo Cheribon Kembali Beroperasi, Penumpang Dibawah 12 Tahun Tetap Dilarang Naik

KOTA CIREBON, iNews.id - PT KAI Daop 3 Cirebon kembali mengoperasikan Kereta Api Argo Cheribon relasi Tegal-Cirebon-Gambir/pp dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan ketat.
Manager PT KAI Daop 3, Suprapto mengatakan persyaratan administrasi Protokol Kesehatan bagi penumpang KA jarak jauh/menengah terhitung mulai 1 September 2021 di antaranya penumpang berusia di atas 12 tahun wajib menunjukan surat bebas Covid berupa hasil negatif dari RT-PCR yang berlaku 2×24 jam, atau hasil Negatif dari Rapid Test Antigen yang berlaku selama 1×24 jam dan menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.
“Calon Penumpang di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan naik KA,” tandasnya.
Lanjut Suprapto, bagi pelaku perjalanan Kereta Api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Editor : Miftahudin