Lagu "Alamak" Duet Rizky Febian dan Adrian Khalif Viral Sebelum Rilis Resmi, Ini Cerita di Baliknya

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Rizky Febian dan Adrian Khalif resmi merilis single terbaru mereka berjudul Alamak pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Namun, sebelum lagu ini tersedia di platform musik digital, Alamak sudah lebih dulu viral dan ramai dibicarakan di media sosial. Sejak pertama kali dibawakan secara live di sebuah panggung di Palembang, lagu ini langsung mencuri perhatian publik.
Ratusan ribu pengguna TikTok pun menggunakan cuplikan lagunya untuk berbagai jenis konten — mulai dari video joget, konten kreatif ala netizen, hingga berbagai versi cover yang memenuhi halaman FYP.
Menurut Rizky Febian, Alamak menggambarkan perasaan seseorang yang sedang jatuh cinta dengan begitu dalam. Perasaan bahagia, gugup, dan cemas bercampur menjadi satu hingga sulit diungkapkan dengan kata-kata.
Nuansa romantis yang kuat dalam lagu ini langsung terasa sejak bait pertama, membuat banyak warganet menyebutnya sebagai lagu cinta yang "relate" dan penuh emosi.
Yang membuat lagu ini semakin istimewa, Rizky Febian kerap menyanyikannya bersama sang istri, Mahalini.
Bahkan dalam salah satu momen yang diunggah ke TikTok pada 23 September lalu, Mahalini mengganti lirik "kamu" menjadi nama anak mereka, Selina, sehingga menciptakan versi yang lebih personal dan menyentuh.
"Kalau ada sembilan nyawa, mau Selina saja semuanya. Di dada isinya Selina," begitu penggalan lirik yang dinyanyikan Mahalini dalam video tersebut, yang langsung mencuri hati para penggemar.
Momen kebersamaan mereka dengan Selina pun membuat lagu ini semakin melekat di hati pendengar, karena tidak hanya cocok untuk pasangan, tapi juga bisa menjadi ungkapan cinta orangtua kepada anak.
Dalam salah satu kesempatan, Rizky dan Mahalini bahkan terlihat mengajarkan Selina menyanyikan bagian reff lagu ini.
Dengan popularitas yang terus meningkat bahkan sebelum perilisan resminya, tidak berlebihan jika Alamak diprediksi menjadi salah satu lagu hits terbesar di penghujung tahun 2025.
Editor : Miftahudin