Viral! Demi Boneka Labubu, Gadis Cantik Ini Rela Menjual Jiwanya Rp19,9 Juta dan Laku Terjual
JAKARTA, iNewsCirebon.id – Media sosial dihebohkan dengan kisah unik sekaligus kontroversial dari seorang wanita asal Rusia bernama Karina (26), yang dikabarkan rela "menjual jiwanya" demi bisa membeli boneka koleksi Labubu.
Karina menerima tawaran dari Dmitri, seorang konsultan pemasaran, yang secara iseng membuat unggahan di aplikasi Telegram.
Dalam unggahannya, Dmitri menulis bahwa ia akan memberikan uang sebesar 100.000 rubel (sekitar Rp19,9 juta) kepada siapa saja yang mau menandatangani kontrak “penyerahan jiwa” menggunakan darah asli.
Tak disangka, Karina menanggapi tawaran tersebut secara serius. Ia menghubungi Dmitri dan menyatakan kesediaannya. Dalam sebuah pertemuan, Karina benar-benar menandatangani dokumen kontrak di atas kertas resmi dengan tanda tangan menggunakan darah.
Dmitri kemudian mengunggah foto kontrak tersebut ke media sosial, disertai keterangan:
“Saya merasa seperti Davy Jones sekarang. Ini lebih seperti eksperimen sosial daripada sesuatu yang serius.”
Setelah kontrak ditandatangani, Dmitri menepati janjinya dan mentransfer uang ke rekening Karina. Uang tersebut langsung digunakan Karina untuk membeli boneka Labubu dan tiket konser penyanyi tradisional Rusia, Nadezhda Kadisheva.
Meski awalnya dianggap sebagai lelucon atau eksperimen sosial, aksi ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, terutama Gereja Ortodoks Rusia.
Pihak gereja menyebut tindakan Karina sebagai bentuk “menyerahkan diri pada kejahatan” dan memperingatkan bahwa hal semacam itu bisa membawa dampak buruk bagi jiwa, termasuk penderitaan, penyakit, bahkan kesengsaraan.
Di sisi lain, warganet pun terbelah. Sebagian menganggap tindakan Karina sebagai bentuk obsesi berlebihan terhadap tren mainan koleksi, sementara lainnya melihatnya sebagai bentuk ekstrem mencari perhatian di era media sosial.
Terlepas dari berbagai pandangan, kisah Karina menjadi viral dan memicu diskusi luas soal nilai, kepercayaan, dan batas kewarasan dalam mengejar keinginan pribadi.
Editor : Miftahudin