Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Tanggapan Pengadilan Agama

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Di tengah kabar yang beredar luas di media sosial soal kemungkinan rujuk antara Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten, menegaskan bahwa proses perceraian keduanya masih berjalan sesuai prosedur hukum.
PA Tigaraksa bahkan telah menetapkan jadwal untuk sidang ikrar talak, yang akan digelar pada Jumat, 12 September 2025.
Juru bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, menjelaskan bahwa jadwal tersebut ditentukan berdasarkan waktu yang dibutuhkan agar putusan hukum berkekuatan tetap, yaitu 14 hari setelah putusan dijatuhkan pada 25 Agustus 2025.
“Karena putusannya dibacakan tanggal 25 Agustus, maka pengucapan ikrar talaknya dihitung setelah masa 14 hari kerja. Hari Sabtu dan Minggu tidak termasuk, jadi jatuhnya 12 September,” jelas Sholahudin saat ditemui di PA Tigaraksa pada Rabu (3/9/2025).
Meski tanggal sudah ditetapkan, surat resmi pemanggilan untuk sidang ikrar talak belum dikirim ke pihak Pratama Arhan maupun Azizah Salsha.
Hal ini karena majelis hakim masih menunggu konfirmasi bahwa salinan putusan telah diterima oleh pihak termohon.
“Ketua majelis masih menunggu pemberitahuan bahwa isi putusan sudah diterima termohon. Setelah itu, barulah jadwal pembacaan ikrar talak ditetapkan secara resmi,” tambahnya.
Terkait isu rujuk yang ramai dibicarakan di media sosial, Sholahudin menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi atau permohonan pencabutan gugatan maupun rekonsiliasi yang diterima pengadilan.
“Kami belum menerima informasi soal itu. Kalau memang ada keinginan untuk rujuk, tentu kami menyambut baik. Dari sisi pengadilan, kami tentu senang jika perceraian bisa dibatalkan. Tapi sampai sekarang belum ada pengajuan resmi,” tutupnya.
Editor : Miftahudin