Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis

CIREBON, iNewsCirebon.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengingatkan bahwa aksi demonstrasi tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis. Pesan itu disampaikan usai dirinya menggelar pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kediamannya di Bogor.
Prabowo menekankan, TNI dan Polri memiliki kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ada aksi unjuk rasa yang melampaui batas dan berujung perusakan fasilitas umum maupun tindak kekerasan, aparat diminta bertindak tegas sesuai aturan hukum.
Kapolri Listyo Sigit menambahkan, kebebasan berpendapat tetap dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, setiap aksi harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas serta tidak mengganggu stabilitas bangsa.
“Unjuk rasa adalah hak warga negara, tetapi ketika berubah menjadi anarkis dan merusak, itu sudah masuk ranah pidana. TNI-Polri siap bertindak,” tegas Kapolri.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi.
Editor : Miftahudin