Kasus Foto Asusila Berbasis AI di Cirebon, Pakar Hukum Pidana: Tindak Pidana Serius!

CIREBON, iNewsCirebon.id - Dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menjelaskan, kasus kejadian manipulasi foto pelajar di Cirebon dengan muatan pornografi merupakan tindak pidana serius.
Perbuatan itu, lanjut Azmi, dapat diancam dengan ketentuan dalam KUHP, UU ITE termasuk UU Pornografi, di mana saat ini telah ada dari salah satu keluarga Korban yang telah melaporkan perbuatan tersebut di Polres Kota Cirebon (27/8/2025).
"Karenanya, Polisi harus segera mengambil langkah-langkah penyelidikan yang terukur, memanggil para pihak guna menghadapkan pelaku meskipun terduga pelaku masih pelajar. Proses hukum harus berjalan, tentunya dengan mempertimbangkan pendekatan dan prinsip sistem peradilan pidana anak," tutur Azmi.
Pakar hukum pidana ini menambahkan, fenomena ini merupakan sinyal yang berbahaya bahwa ruang digital yang seharusnya jadi jembatan literasi positif dan wadah belajar dan kreativitas pelajar, namun jika disalahgunakan menjadi “pasar gelap eksploitasi”.
"Itu artinya ada kendala sekaligus kegagalan pengawasan dalam diri anak, termasuk minimnya pengawasan di lingkungan keluarga maupun sekolah. Orang tua harus hadir membimbing, guru harus menanamkan etika digital, dan kepedulian lingkungan sosial yang wajib memberi pengawasan. Tanpa itu, ruang digital hanya akan menjadi lahan subur penyalahgunaan teknologi," katanya.
Azmi menegaskan, dirinya mendorong Polres Cirebon Kota bekerja profesional, imparsial, dan transparan. Sebab ini kasus sensitif, ketika wajah korban yang masih bersatus pelajar yang diduga dijadikan komoditas uang melalui konten manipulatif, dampak kejadian ini yang terganggu bukan hanya mental namun penghormatan atas diri para korban juga berdampak, termasuk kerugian bagi masa depannya .
"Polres Cirebon Kota dalam kasus ini harus transparan, cepat, dan tuntas mengungkap kasus ini, soalnya negara tak boleh membiarkan ruang digital berubah jadi ladang eksploitasi yang membajak dan merusak masa depan anak-anak," pungkasnya.
Diberitakan iNewsCirebon.id sebelumnya, Puluhan siswi dari salah satu SMA favorit di Cireobn menjadi korban peredaran foto asusila yang telah dimanipulasi.
Foto-foto tersebut merupakan hasil editan digital yang menggabungkan wajah para korban dengan tubuh tanpa busana.
Modus operandi pelaku adalah mengambil foto-foto siswi dari media sosial, lalu mengeditnya menjadi konten pornografi.
Diduga sebanyak 3 orang pelaku yang berasal dari 2 SMA favorit yang ada di Kota Cirebon melakukan manipulasi foto asusila tersebut dengan menggunakan AI (Artificial Intelligence) yang kemudian dijual oleh para pelaku melalui Telegram.
"Setahu saya uang hasil penjualan itu untuk judi online," menurut keterangan salah seorang yang tidak mau disebutkan namanya.
Editor : Miftahudin