get app
inews
Aa Text
Read Next : Monyet Liar Serang Anak-Anak di Jatimerta Cirebon Warga Resah dan Minta Tindakan Cepat

Viral Uang Baru Rp80.000 dan Rp250.000 Edisi Khusus HUT RI ke-80, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:23 WIB
header img
Media sosial kembali diramaikan dengan kabar beredarnya uang Rupiah pecahan baru Rp80.000 yang disebut-sebut diterbitkan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Foto: ist

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Media sosial kembali diramaikan dengan kabar beredarnya uang Rupiah pecahan baru Rp80.000 yang disebut-sebut diterbitkan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.

Tak hanya itu, beredar juga unggahan yang menampilkan uang kertas pecahan Rp250.000.

Salah satu video yang viral di media sosial menyertakan narasi: “Uang baru bakal keluar lagi, pecahan 80 ribu, edisi 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.”

Dalam unggahan tersebut, terlihat uang pecahan Rp80.000 bergambar Ir. Soekarno, Bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan dan angka “80 NKRI” yang mengacu pada usia kemerdekaan RI. Namun, apakah kabar ini benar?

Penjelasan Resmi Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

“Belakangan ini beredar video dengan narasi uang Rupiah edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI. Faktanya, informasi tersebut tidak benar!” tulis akun Instagram resmi BI, Rabu (20/8/2025).

BI menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada penerbitan uang rupiah baru untuk memperingati HUT ke-80 RI.
Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) terakhir kali diterbitkan pada tahun 2020, dalam rangka 75 Tahun Kemerdekaan RI.

“Sampai saat ini, Bank Indonesia belum menerbitkan UPK baru. UPK terakhir diterbitkan pada 2020,” jelas BI.

Beredar Juga Uang Pecahan Rp250.000

Selain isu uang Rp80.000, beredar pula gambar uang pecahan Rp250.000 yang disebut sebagai edisi HUT RI ke-80. Salah satu akun di Facebook membagikan gambar uang berwarna merah dengan keterangan:
“Uang edisi Kemerdekaan 17 Agustus. Pecahan 250.000.”

Namun kembali ditegaskan, Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan uang pecahan Rp250.000. Uang tersebut bukan resmi dan tidak sah sebagai alat pembayaran.

Imbauan untuk Masyarakat

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi hoaks terkait uang Rupiah. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BI.

“Kalau menemukan informasi yang mencurigakan atau mengandung hoaks terkait Bank Indonesia, silakan hubungi layanan informasi BI di 131,” tulis BI dalam imbauannya.

Kesimpulan:
Informasi mengenai uang pecahan baru Rp80.000 dan Rp250.000 adalah tidak benar (hoaks). Sampai saat ini, Bank Indonesia belum menerbitkan uang Rupiah edisi HUT ke-80 RI. Tetap waspada, dan cek kebenaran informasi melalui sumber resmi!
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut