get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, Kakek Gugat Cucu Kandungnya yang masih SD di Indramayu gegara Tanah Warisan

Eks Polisi Bripda Alvian Maulana Sinaga Buron, Diduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kamar Kos

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 23:51 WIB
header img
Bripda Alvian Maulana Sinaga Resmi Jadi DPO. Foto: Istimewa

INDRAMAYU, iNewsCirebon.id – Mantan personel kepolisian, Bripda Alvian Maulana Sinaga, kini berstatus buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Ia diduga kuat sebagai pelaku yang menghabisi nyawa seorang perempuan di sebuah kamar kos di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut pada Kamis (14/8/2025).

"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah proses pemecatan," terangnya.

Hingga saat ini, upaya pengejaran terhadap Alvian masih terus dilakukan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor guna membantu proses penegakan hukum dan meringkus pelaku.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 02.30 WIB ini membuat gempar warga Desa Singajaya setelah penemuan jasad seorang wanita muda dalam kondisi hangus terbakar di sebuah kamar kos.   

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut