get app
inews
Aa Read Next : Berbagi Makna Kisah Inspiratif Ir. Soenoto Tokoh Nasional Cirebon

Forum Kuwu Tolak Pemilih Pada Pilkades Serentak Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Senin, 30 Agustus 2021 | 16:31 WIB
header img
Forum Kuwu tolak pemilih pada Pilkades serentak wajib tunjukan sertifikat vaksin (foto : istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Maraknya informasi yang berkembang, jika pemilih pada pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak nanti wajib memiliki dokumen sertivikat vaksin atau sudah melakukan vaksinasi ditentang oleh Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC).

FKKC menilai, jika aturan itu diterapkan pada Pilwu nanti disinyalir akan membuat kondisi desa makin memanas.

"Kami dari FKKC jelas menolak kalau pemilih atau masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya harus menunjukkan dokumen telah divaksin, karena Pilwu sendiri sensitif nya berbeda dengan Pemilu pada umumnya," ujar Ketua FKKC, Muali saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler nya, Senin (30/8/2021).

Dikatakan Muali, selain menggangu kondusif desa, adanya aturan wajib vaksin bagi pemilih itu akan menurunkan minat masyarakat untuk memberikan hak suara pada pelaksanaan Pilwu.

"Tingkat kehadiran dari pemilih di Pilwu serentak biasanya lebih besar antara 80-85 persen dari DPT, kalau diterapkan wajib vaksinasi, saya khawatir tingkat kehadiran masyarakat untuk menyalurkan hak suara bisa menurun," katanya.

Untuk meningkatkan persentase masyarakat untuk vaksinasi, dikatakan Muali, pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat agar mengikuti program vaksin.

"Kalau mau sekarang hayu kita sama-sama mengajak masyarakat agar mau melakukan vaksinasi bukan berarti menakut-nakuti masyarakat kalau tidak di vaksin nanti akan ini itu," terangnya.

Soal isu yang berkembang ditengah masyarakat ini, dikatakan Muali, dirinya sudah melakukan kordinasi dengan pihak DPMPD Kabupaten Cirebon terkait hal tersebut, dirinya memastikan jika isu yang beredar di masyarakat itu hanya kabar bohong atau hoax.

"Saya sendiri sudah klarifikasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) soal itu, dan DPMPD juga menyangkal kalau ada aturan pemilih pada Pilwu nanti harus sudah di vaksin," jelasnya. 

Muali juga menyetujui jika panitia dari mulai tingkat desa (PPS) sampai tingkat tempat pemilu suara (TPS) petugasnya harus sudah di vaksin, ini sebagai upaya antisipasi agar tidak terpapar Covid 19.

"Kalau panitia harus di vaksin saya setuju, tapi kalau pemilih yang harus di vaksin saya tidak setuju," tambahnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut