Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News : Truk Tangki BBM Terbakar di KM 185 Tol Cipali, Arah Jateng Lumpuh Total
Advertisement . Scroll to see content

Ditpolairud Polda Jabar Bekuk 2 Pelaku Penyelundupan Lobster Senilai Rp2 Miliar di Tol Cipali

Kamis, 03 Juli 2025 | 17:31 WIB
  • author Jhon Mieftah
Ditpolairud Polda Jabar Bekuk 2 Pelaku Penyelundupan Lobster Senilai Rp2 Miliar di Tol Cipali
Ditpolairud Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50.000 ekor benih bening lobster (BBL) diduga akan dikirim secara ilegal ke luar negeri. Foto: istimewa

Edward menambahkan, kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian dan keseimbangan ekosistem laut.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 50.000 ekor benih bening lobster (jenis pasir dan mutiara)
  • 10 boks styrofoam
  • 1 unit mobil Daihatsu Luxio putih B 1610 BMD
  • 2 unit ponsel (Xiaomi Redmi 10A dan Oppo Reno 6)
  • STNK kendaraan

Para pelaku dijerat dengan:

  • Pasal 92 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo. UU No. 6 Tahun 2023 (ancaman pidana 8 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar)
  • Pasal 88 UU No. 31 Tahun 2004 jo. UU No. 6 Tahun 2023 (ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar)

Ditpolairud Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perikanan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut