Wakasek SMP Negeri 3 Cirebon Diduga Lecehkan Siswi, Polisi : Kami Jemput Bola!

“Kami segera turun tangan ke lokasi, melakukan langkah jemput bola, dan telah mengumpulkan keterangan dari korban, keluarganya, serta pihak sekolah,” ungkap AKBP Eko Iskandar dalam konferensi pers pada Jumat (30/5/25).
Walaupun hingga saat ini pihak keluarga korban belum melayangkan laporan resmi ke Polres Cirebon Kota, AKBP Eko menegaskan bahwa langkah awal penanganan tetap dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen aparat dalam melindungi warga.
“Perlu dipahami bahwa hukum pidana adalah ultimum remedium atau upaya terakhir. Meski kasus ini merupakan pidana murni dan bukan delik aduan, kami tetap menghargai sikap serta keputusan keluarga korban,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam menangani perkara ini. “Yang paling penting, kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan kewenangan yang berlaku,” tambahnya.
Hingga laporan ini diterbitkan, aparat kepolisian masih terus mengikuti perkembangan kasus dan membangun komunikasi intensif dengan berbagai pihak guna menjamin penyelesaian perkara ini berjalan adil dan bijaksana.
Editor : Miftahudin