Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Panjang Alasan IDI Pecat Dokter Terawan
Advertisement . Scroll to see content

IDI Pecat Permanen Dokter Terawan dari Keanggotaan

Jum'at, 25 Maret 2022 | 23:11 WIB
  • author Siska Permata Sari
IDI Pecat Permanen Dokter Terawan dari Keanggotaan
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI memberhentikan eks Menteri Kesehatan (Menkes) Prof dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -  Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K)  diberhentikan sebagai anggota IDI.

Pemberhentian dr Terawan sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). 

Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan berita tersebut.

"Keputusannya memang begitu," ujarnya, saat dikonfirmasi jurnalis. 

Adapun hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK: 

Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. 

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.  

Ketiga, Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. 

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut