get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Kota Cirebon, Bos Media Suhendrik Resmi Daftar Bacalon Walikota Cirebon dari PDI Perjuangan

Vaksinasi Serentak Indonesia Disambut Antusias Warga Kota Cirebon, Wakapolda Jabar Pantau Langsung

Jum'at, 25 Maret 2022 | 13:35 WIB
header img
Wakapolda Jabar pantau pelaksanaan vaksinasi serentak di Kota Cirebon (Foto: Istimewa)

Walikota Cirebon Nasrudin Azis mengapresiasi langkah instansi Kepolisian yang terus melakukan akselerasi Vaksinasi melalui program Vaksinasi serentak Indonesia yang di lakukan di Kota Cirebon.

"Tentunya ini harus menjadi motivasi masyarakat Kota Cirebon agar mau divaksin ketika masih ada Vaksinasi Covid 19 gratis yang di gelar di Kota Cirebon," ujar Walikota Cirebon.

Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksin ini dipantau langsung Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi, dimana vaksinasi ini merupakan program Kapolri Jendral Polisi Drs, Listyo Sigit Prabowo, dalam upaya mendukung program pemerintah menghambat laju penularan Covid-19.

"Saya menghimbau masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin, karena dengan vaksinasi akan mencegah penularan Covid-19 yang saat ini terjadi, dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," tutur Fahri.

Disaat bersamaan Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menghimbau agar masyarakat tidak takut mendapatkan vaksin lengkap dan bila ada yang belum mendapatkan vaksin bisa menghubungi RT, RW dan pemerintah setempat, untuk mengetahui jadwal vaksin.

"Masyarakat jangan takut mendapatkan vaksin lengkap, kalau belum ada yang mendapatkan vaksin, bisa menghubungi RT, RW, Kelurahan arau Kecamatan, untuk mengetahui Jadwal vaksin," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut