get app
inews
Aa Read Next : Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Cirebon Musnahkan 20 Juta Batang Rokok 

Razia Rokok Ilegal di Warung Kota Cirebon, Pedagang Ada yang Tidak Tahu Rokoknya Tanpa Pita Cukai

Kamis, 24 Maret 2022 | 18:47 WIB
header img
Razia Rokok Ilegal di Cirebon (Foto: Istimewa)

"Warung yang kedapatan menjual rokok ilegal sementara kita berikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatanya," ungkapnya, Kamis (24/3/2022).

Petugas melakukan edukasi terhadap penjual rokok tanpa pita cukai karena hal tersebut melanggar hukum.

Sedangkan salah satu penjual, Nur yang kedapatan menjual rokok ilegal dirinya tidak mengetahui kalau rokok yang di jualnya tanpa pita cukai atau ilegal.

"Ya saya dapet dari sales, tidak tahu kalau rokok yang saya jual ini ilegal "tuturnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut