Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba 25 Kg dalam Koper Pakaian Dicokok di Bandara Soetta
Advertisement . Scroll to see content

Razia Rokok Ilegal di Warung Kota Cirebon, Pedagang Ada yang Tidak Tahu Rokoknya Tanpa Pita Cukai

Kamis, 24 Maret 2022 | 18:47 WIB
  • author Riant Subekti
Razia Rokok Ilegal di Warung Kota Cirebon, Pedagang Ada yang Tidak Tahu Rokoknya Tanpa Pita Cukai
Razia Rokok Ilegal di Cirebon (Foto: Istimewa)

"Warung yang kedapatan menjual rokok ilegal sementara kita berikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatanya," ungkapnya, Kamis (24/3/2022).

Petugas melakukan edukasi terhadap penjual rokok tanpa pita cukai karena hal tersebut melanggar hukum.

Sedangkan salah satu penjual, Nur yang kedapatan menjual rokok ilegal dirinya tidak mengetahui kalau rokok yang di jualnya tanpa pita cukai atau ilegal.

"Ya saya dapet dari sales, tidak tahu kalau rokok yang saya jual ini ilegal "tuturnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut