Kuwu Surakarta Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tilep Duit Negara Rp560 Juta
Rabu, 30 April 2025 | 13:55 WIB

Penyidik telah mengirimkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menyampaikan bahwa koordinasi lebih lanjut dapat dilakukan dengan penyidik yang menangani kasus ini, seperti IPDA Dwi Anas Rudiyantoro, AIPTU Jaenudin, dan BRIPTU Tresna Amamah.
Editor : Miftahudin