KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Guna mencegah adanya pungutan liar (Pungli), Pemerintahan Desa (Pemdes) Matangaji Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon memastikan tidak ada syarat pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Hal itu ditegaskan Kuwu desa Matangaji, Rusnadi. "Kami pastikan tidak ada pemotongan apapun terkait program BPNT bagi KPM yang mendapatkan bantuan, "tegasnya kepada iNewscirebon.id, Senin (14/3/22).
Ditegaskannya lagi, apabila ada oknum ketua RT maupun RW yang terindikasi memotong BPNT, kami akan memanggil dan menegur secara tegas.
"BPNT langsung diterima warga, tidak ada pemotongan seperakpun baik oleh ketua RT maupun RW, slahkan belanjakan sesuai dengan kebutuhan, cuman kalau di E-Warung itu biasanya bentuknya kes, "ujarnya.
Yang penting, kata dia, bantuan tersebut dibelanjakan sesuai dengan teknis yang telah disampaikan Puskesos.
Editor : Miftahudin