get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Pandemi, Siswi Ini Terpaksa Tidak Mengenakan Seragam Sekolah Saat PTM

Senin, Pembelajaran Tatap Muka Mulai Digelar di Indramayu

Minggu, 15 Agustus 2021 | 21:05 WIB
header img
Surat Edaran Dinas Pendidikan Indramayu terkait Pembelajaran Tatap Muka (Foto : Ali.S)

INDRAMAYU.iNews.id - Kabar baik bagi para pelajar di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, mulai besok para siswa sudah bisa kembali belajar di sekolah.

Hal ini seiring dengan keluarnya Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu nomor: 420/2081-Sekret per tanggal 13 Agustus 2021.

Dalam surat tersebut tertuang soal diizinkannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada PPKM Level 3.

Plt Kepala Disdik Kabupaten Indramayu, Caridin mengatakan, diizinkannya PTM terbatas ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 443/1740/Org.

"Kegiatan PTM terbatas dimulai tanggal 16 
Agustus 2021, besok," ujar dia, Minggu (15/8/2021).

Caridin menyampaikan, surat edaran ini pun sudah disampaikan kepada semua kepala satuan pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan PNF negeri maupun swasta di Kabupaten Indramayu.

Namun, ada beberapa ketentuan yang mesti dilakukan pihak sekolah sebelum melaksanakan PTM terbatas.

Yakni, sekolah harus sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di kecamatan masing-masing.

Sekolah melakukan pengecekan ulang daftar periksa yang telah diverifikasi oleh puskesmas setempat.

Pembelajaran TPM terbatas dilaksanakan maksimal 50 persen peserta didik dalam setiap kelas, khusus untuk PAUD maksimal 5 peserta didik per kelas.

Pembelajaran dilaksanakan setiap hari, maksimal hanya 3 jam pelajaran. Dalam pelaksanaan TPM terbatas agar dilaksanakan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

Sekolah harus memastikan orang tua memberikan izin anaknya untuk mengikuti PTM terbatas. Bagi siswa yang sakit, agar tidak mengikuti PTM terbatas.

"Terakhir, jika ada siswa yang sakit ketika PTM terbatas, pihak sekolah agar segera berkoordinasi dengan orang tua dan Puskesmas setempat," ujar dia.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut