Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Tangkap 7 Teroris dari Jaringan NII dan Ansharut Daulah
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris di Tangerang

Selasa, 15 Maret 2022 | 10:55 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris di Tangerang
Ilustrasi Densus 88 (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang berinsial TO tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang, Selasa (15/3/2022). 

"Penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan menyebut, tersangka teroris itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI).

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," kata Ramadhan.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut