Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wow, Ternyata Ini 5 Harta Karun Milik Ukraina yang Ingi Direbut Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Rusia Ancam Singapura, Setelah Dijatuhi Sanksi

Sabtu, 12 Maret 2022 | 15:01 WIB
  • author Anton Suhartono
Rusia Ancam Singapura, Setelah Dijatuhi Sanksi
Rusia kritik keras sanksi Singapura terhadap negaranya (Foto: Reuters)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pekan lalu secara resmi mengumumkan sanksi terhadap Rusia. Sanksi mencakup pembatasan terhadap empat bank serta larangan ekspor barang elektronik, komputer, serta militer.  

Menurut kemlu, Singapura tidak akan mengizinkan ekspor barang-barang yang bisa membahayakan dan menghancurkan Ukraina atau membantu Rusia meluncurkan serangan dunia maya.  

“Kami tidak bisa menerima pelanggaran pemerintah Rusia terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara berdaulat lainnya,” bunyi pernyataan Kemlu. Pernyataan itu tak menyebutkan kapan sanksi mulai berlaku. 

Lembaga keuangan Singapura, termasuk bank sentral, dilarang berurusan dengan bank sentral Rusia serta empat bank yakni Perusahaan Saham Gabungan Publik VTB, Bank Korporasi untuk Pembangunan dan Urusan Ekonomi Luar Negeri Vnesheconombank, Perusahaan Saham Gabungan Publik Promsvyazbank, dan Bank Rossiya. Ini juga berlaku bagi mata uang kripto. 


Rusia kritik keras sanksi Singapura terhadap negaranya (Foto: Reuters)

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut