get app
inews
Aa Text
Read Next : KM Putri Lancar Samudera Tenggelam di Laut Jawa, 10 ABK Masih Dicari

Batalkan Pemenang Tender, Pemkot Tangerang Digugat

Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:30 WIB
header img
Batalkan Pemenang Tender, Pemkot Tanggerang Digugat (Foto : Istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Pengusaha Cirebon yang beralamat di Perumahan Griya Mukti Asri, Kedawung, Kabupaten Cirebon mengaku kecewa lantaran proyek pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang yang sebelumya tender dari proyek itu dimenangkan oleh pihak CV Adhi Prima Sentosa dibatalkan secara sepihak oleh pihak DPRD Kota Tangerang.

Pembatalan itu pun menyulut emosi dari pimpinan CV Adhi Prima Sentosa yang mengaku, sudah melakukan proses lelang sesuai dengan aturan yang ada.

"Ada 109 peserta yang mengikuti lelang, namun yang memenuhi syarat-syarat ada 4 perusahaan dan semua proses sudah melalui proses ULP Dan PPLP, sesuai dengan aturan, dan hasil nya CV Adhi Prima Sentosa dinyatakan sebagai pemenang lelang," ujar Yanto Irianto, selaku legal CV Adhi Prima Sentosa, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (12/8/2021).

Dikatakan Yanto, atas pembatalan secara sepihak ini, pihaknya akan menuntut pihak Pemkot Tanggerang baik secara pidana maupun perdata, karena perusahaan merasa dirugikan dengan pembatalan sepihak ini.

"Kami mengikuti lelang ini kan menggunakan modal, dan kalau bicara kerugian, jelas kerugian kami tidak bisa di hitung dengan materi, dan perusahaan kami ini bukan perusahaan bodong atau ilegal," katanya.

Yanto membantah kalau dirinya menang tender ada main mata dengan pihak DPRD Kota Tangerang, dirinya mengaku tidak mengenal siapa pun di DPRD Kota Tangerang.

"Saya bermain lelang seperti ini bukan kali ini saya, ada beberapa proyek yang kami lakukan dan berjalan lancar, seperti pengadaan baju di KPU pusat, di Serang juga pernah, dan semua saya ikuti prosedur sesuai aturan," tandasnya.

Yanto menduga pembatalan yang dilakukan pihak Pemkot Tangerang ini karena ada yang tidak puas dengan hasil lelang.

Disinggung mengenai bahan dengan merek louis Vuitton dan Thomas Crown, Yanto mengatakan, dalam lelang tersebut dicantumkan sepesifikasi bahan yang akan digunakan untuk seragam dinas yang akan di lelangkan, perusahannya pun berusaha untuk mengikuti spesifikasi dari bahan yang sudah ada.

"Kalau sepesifikasi bahan dari sana (DPRD.red) masa saya mengajukan dari Tegal Gubug, ya jelas tidak mungkin, karena permintaan dari sana seperti itu," tandasnya.

 Yanto juga mengaku kalau pihaknya sudah melakukan uji Laboratorium terkait bahan yang akan digunakan dalam pengadaan seragam tersebut.

"Dari sepesifikasi itu, kita ajukan pe nawaran kepada pihak DPRD, kalau pihak DPRD mengaku tidak tahu, itu sah-sah saja, yang jelas kami mengikuti lelang tender itu sudah ada sepesifikasi nya dan kami sudah dinyatakan sebagai pemenang lelang nya," tambhanya.


 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut