get app
inews
Aa Text
Read Next : Budayawan Tantang KDM Adu Data, Jangan Cari Sensasi, Buntut Sebut Kota Cirebon Berusia 43 Tahun

Profil Angelina Sondakh, Bebas dari Penjara Setelah Meringkuk 10 Tahun Dalam Sel

Kamis, 03 Maret 2022 | 07:26 WIB
header img
Angelina Sondakh

JAKARTA, iNews.id - Artis dan politikus Angelina Sondakh (Angie) bakal keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Jakarta di Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Kamis 3 Maret 2022. Dia dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman selama 10 tahun penjara. 

Angelina diketahui mulai menjalani hukuman penjara sejak 27 April 2012. Dia dipenjara lantaran terbukti bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet di Palembang. 

Sang artis kemudian divonis hukuman pidana 10 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015. Mantan Anggota DPR RI tersebut juga dijatuhi denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Denda tersebut telah lunas dibayar. 

Pemilik nama asli Angelina Patricia Pingkan Sondakh ini lahir di New South Wales, Australia pada 28 September 1977. Namanya mulai dikenal setelah menjadi pemenang Puteri Indonesia 2001.  

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut