JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius covid-19 harus dikelola dengan baik dan serius. Hal itu menurutnya perlu dilakukan agar limbah infeksius itu tidak menjadi sumber penularan baru.
Pesan itu disampaikan Wapres pada Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui konferensi video, Rabu 28 Juli 2021.
Wapres menyebut arahan itu sesuai dengan pembahasan pada rapat terbatas bersama Presiden Jokowi tentang pengelolaan limbah B3 medis covid-19. Dia menekankan perlunya penanganan serius dan langkah-langkah konkret untuk menangani ini.
“Masalah limbah B3. Limbah ini menjadi persoalan karena ini juga menjadi masalah baru di dalam rangka kita memutus penularan. Jangan sampai limbah ini juga menjadi sumber penularan baru. Sehingga perlu ditangani dengan serius,” ujar Wapres dikutip dari keterangan tertulis Setwapres, Kamis (29/7/2021).
Wapres menjelaskan saat ini di bawah koordinasi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, pemerintah sedang membahas secara mendalam untuk menentukan langkah-langkah teknis lebih lanjut.
Untuk itu, Wapres meminta Pemerintah Provinsi DIY dapat berperan aktif dalam membuat formulasi langkah-langkah penanganan limbah B3 serta melakukan koordinasi di tingkat daerah dan dengan pemerintah pusat terkait hal-hal teknis lainnya.
“Mungkin ada semacam BLU (Badan Layanan Umum) atau apa yang menangani. Karena itu saya minta nanti Pak Gubernur untuk berkoordinasi. Sebab, masalah limbah ini menjadi masalah sangat penting harus diatasi. Perlu penyediaan fasilitas pengolahan yang cukup, ya, itu supaya semuanya dicek,” ucap Wapres.
Di sisi lain, Wapres menekankan pentingnya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dalam menanggulangi Covid-19. Berdasarkan data yang diterima olehnya, positivity rate di DIY masih terbilang cukup tinggi yaitu sebesar 41 persen.
Oleh karena itu, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Wilayah Jawa-Bali di mana disebutkan bila positivity rate suatu daerah di atas 25 persen maka jumlah tes perlu ditingkatkan menjadi 15.000 tes per satu juta penduduk.
“Saya minta agar tes ini sebanyak mungkin diupayakan berasal dari pelacakan kontak erat,” tutur Wapres.
Wapres berpesan agar seluruh jajaran Pemprov DIY dapat berupaya sebaik mungkin dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Seperti saya katakan tadi bahwa selama ini kita masih fluktiatif, masih belum stabil melandai. Oleh karena itu kita harus berupaya lebih keras lagi supaya terus bisa melandai. Sehingga, nanti bisa dilakukan pelonggaran supaya lebih cepat sehingga kehidupan kita bisa normal lagi. Ini memang memerlukan upaya keras,” tutur Wapres.
Editor : Miftahudin