get app
inews
Aa Text
Read Next : Tidak Mau Divaksin, Mendagri Minta Pembayaran Tunjangan Kinerja ASN Ditunda

Tito Karnavian Minta Satpol PP Lebih Persuasif Menjaga Ketertiban Masyarakat

Selasa, 27 Juli 2021 | 02:22 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian meminta Satpol PP bertindak humanis dalam penerapan PPKM Level 4 (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Satpol PP mengedepankan tindakan persuasif dalam menertibkan masyarakat.

"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh Kasatpol PP pada rakor Minggu agar mengedepankan cara-cara persuasif, sosialisasi, preventif dan kalau dilakukan upaya koersif semua dalam aturan hukum dengan penggunaan kekuatan yang minimum," kata Tito saat jumpa pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021).

Tito berujar saat ini masyarakat sedang mengalami tekanan akibat adanya pembatasan di tengah krisis kesehatan akibat virus corona. Namun demikian di sisi lain, masyarakat juga perlu berdisiplin mematuhi protokol kesehatan. 

Sebab kunci utama melandaikan kasus positif adalah sisi hulunya yakni prokes. Tito meminta kerja sama dari semua pihak khususnya kalangan nonpemerintah, tokoh masyarakat, dan lain-lain untuk bekerja sama agar kebijakan pembatasan ini bisa efektif.

"Ini memang tidak enak tapi harus kita lakukan agar dapat betul-betul efektif sehingga pada saat nanti pada 2 Agustus kita berharap betul kasus bisa melandai, positive rate juga melandai kemudian itu akan berakibat pada penurunan ketersediaan tempaat tidur untuk yang memerlukan perawatan dan kemudian bisa menekan angka kematian," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan PPKM Level 4. "Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melajukan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut