Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Cirebon Musnahkan 20 Juta Batang Rokok
Jum'at, 08 Maret 2024 | 10:24 WIB
Selain itu Abdul Rasyid menyampaikan bahwa Bea Cukai Cirebon akan senantiasa berupaya proaktif dalam mencegah peredaran BKC ilegal yang dapat merugikan masyarakat khususnya di wilayah Ciayumajakuning, serta mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk menjalankan usaha dan menggunakan BKC yang legal karena legal itu mudah.
Terakhir, Abdul Rasyid juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada instansi, aparat penegak hukum, stakeholder, dan seluruh lapisan masyarakat Ciayumajakuning atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan serta peran aktif masyarakat dalam pemberantasan BKC ilegal.
Editor : Miftahudin