KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon memfasilitasi langsung permasalahan yang ada di TPS 25 Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Minggu (25/2/2024).
Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan termasuk Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggotanya.
Dalam keterangannya, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Intan Sugihartini, SH. MSI, terkait laporan tersebut pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak dan menyelesaikan masalah tersebut.
Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Intan Sugihartini, SH. MSI.
" Alhamdulillah, baik Ketua dan Anggota KPPS 25 Desa Kaliwulu sudah mengklarifikasi masalah tersebut, keduanya sepakat untuk diselesaikan, mungkin ini hanya miskomunikasi saja" kata Intan, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Senin (26/2/2024).
Sebelumya Tiga anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, untuk mengadu terkait tidak adanya ketransparanan penggunaan dana operasional oleh Ketua KPPS 25 Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Sabtu (24/2/2024).
Editor : Miftahudin