get app
inews
Aa Text
Read Next : Ramai Ususlan Revisi UU MD3, Ini Penjelasan Said PDI P

Banggar DPR RI Kritisi Program Bansos yang Diklaim Kelompok Tertentu

Selasa, 06 Februari 2024 | 16:08 WIB
header img
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah Bansos Bukan Milik Kelompok Tertentu. Foto : iNews.id

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Bantuan sosial atau bansos adalah alat negara. Kebijakan dan penganggarannya diputuskan bersama di DPR dan Pemerintah yang mewakili seluruh kekuatan politik. Jadi, tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim bahwa program bansos merupakan keberhasilan kelompok tertentu. 

“Bahkan bila presiden berkehendak pun, tanpa persetujuan DPR, tidak mungkin ada program bansos, sebab kebijakan dan anggarannya harus sepersetujuan DPR. Bansos sebagai alat negara agar rakyatnya terentas dari kemiskinan dan menjadi lebih berdaya. Itulah sebabnya di dalam paket paket bansos beragam rupa program, selain bantuan uang tunai, beras, tetapi juga beasiswa, dan uang pra kerja, serta kartu Indonesia sehat,” tegas Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah dalam rilisnya yang diterima wartawan, Selasa (6/2/2024)

Menurut Said Abdullah, bansos dimaksudkan agar rakyat miskin tidak semata-mata dikasih uang, dan sembako, tetapi diberikan akses atas pemerliharaan kesehatan, sebab dengan tubuh yang sehat mereka bisa produktif, anak anaknya diberikan akses terhadap pendidikan. Dengan pendidikan yang lebih baik, kelak mereka punya kecakapan, sehingga bisa berbuat produktif, dan berpenghasilan yang lebih baik daripada orang tuanya. Hal ini adalah proses yang panjang, tidak cukup diguyur bansos setahun lalu mereka menjadi tidak miskin semua.

“Saya sungguh sedih ketika kebijakan teknokratis yang mulia dari negara kemudian diprivatisasi oleh Bapak Presiden dan sebagian menterinya, seolah-olah budi baik mereka. Terus terang saja, melonjaknya anggaran bansos hingga Rp 496,8 triliun sungguh mengkhawatirkan dari sisi penyalahgunaan.

Pada saat Covid-19 saja, di tahun 2020 anggaran perlindungan sosial hanya Rp 234,33 triliun dan realisasinya Rp 216,59 triliun,” ujar dia. 

Sebagai Ketua Banggar DPR, pihaknya sangat prihatin, APBN yang dibahas berbulan-bulan, diniatkan untuk menggerakkan seluruh tujuan pembangunan; memperbaiki infrastruktur, meningkatkan perumahan rakyat, menguatkan kemandirian pangan, energi, meningkatkan industri dan daya saingnya, meningkatkan eskpor, meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan budaya, menghapuskan kemiskinan ekstrem, pemeliharaan keamanan dan pertahanan negara, semuanya dipotong dan sebagian anggarannya direlokasi ke bansos menjelang pemilu.

“Saya harap APBN 2024 ini kita jaga dengan sebenar-benarnya agar sesuai tujuannya. Biarkanlah pemilu ini berjalan secara alamiah, sedemokratis mungkin, berjalan tanpa cawe cawe kekuasaan. Dari pemilu demokratis, pemenang pemilu akan memiliki legitimasi yang kuat memimpin Indonesia.Sebaliknya Indonesia bisa dikucilkan dari pergaulan internasional jika demokrasinya gagal,” sebut Said. 

Said mengetuk hati Bapak Presiden, kiranya bisa memberi teladan yang baik bagi semua. Dan dari keteladanan itu kita catatkan kelak beliau sebagai pemimpinan nasional yang membanggakan kita semua. Sedih melihat Bapak Presiden menurunkan kasta, seolah menggantikan peran Menteri Sosial, mengurusi teknis perbansosan.

“Program bansos hanya akan tepat sasaran dan memiliki manfaat optimal bagi pengentasan rumah tangga miskin bila dikerjakan oleh tangan-tangan teknokrasi yang bekerja sesuai perencanaan, profesional, berintegritas dan tidak ada tunggangan politik,” ujarnya.

Pihaknya kembali mengimbau, jangan jadikah rakyat miskin sebagai dalih untuk mengeruk suara pemilu, seolah-olah tampil bak robin hood, membagi-bagi sembako dan uang tunai tanpa perencanaan yang matang. Padahal cara-cara seperti itu tidak akan mengentaskan rakyat miskin keluar dari kubangan kemiskinan, tetapi hanya menjadikan orang miskin sebagai kendaraan politik.

“Saya berharap, seluruh penerima bansos tetap teguh pendirian politiknya. Rakyat miskin tetap bisa berdaulat menentukan pilihan politiknya pada pemilu 2024. Tidak usah khawatir atas ancaman penghapusan data dirinya tidak menerima bansos kelak di kemudian hari. Tidak ada kaitannya penentuan hak suara dengan penghapusan bansos. Penentuan hak suara adalah hak politik semua warga negara, dan penerima bansos adalah hak ekonomi warga negara. Keduanya dijamin oleh hukum,” tambahnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut