get app
inews
Aa Read Next : Jaga Pluralisme Polsek Gunungjati Libatkan Warga Keturunan Bagikan 1000 Paket Takjil Gratis

Ada-Ada Saja, Polisi Tahan Seekor Burung Merpati 8 Jam karena Dituduh Mata-Mata

Minggu, 04 Februari 2024 | 09:48 WIB
header img
Ilustrasi burung merpati yang ditahan polisi selama 8 jam, karena dituduh mata-mata. Foto: Ist

NEW DELHI, iNewsCirebon.id - Polisi India membebaskan seekor burung merpati yang sebelumnya dituduh sebagai mata-mata China. Burung yang terkenal karena kecerdasannya tersebut telah ditahan oleh polisi selama 8 bulan.

Menurut laporan surat kabar India, The Hindu, yang mengutip keterangan pejabat kepolisian Mumbai, merpati tersebut ditangkap pada Mei 2023 di Dermaga Pir Pau, pinggiran Kota Chembur.

Di kakinya, terdapat dua cincin, satu dari tembaga dan satu lagi dari aluminium.

Ditemukan pula kertas kecil berisi pesan dalam bahasa China di bawah kedua sayap burung tersebut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh, terungkap bahwa merpati tersebut bukanlah mata-mata atau sedang menjalankan tugas intelijen.

Burung tersebut ternyata adalah peserta dalam lomba mengirim pesan yang diadakan di Taiwan, namun malah tersesat ke India.   

Burung malang ini kemudian dirawat di Rumah Sakit Hewan Bai Sakarbai Dinshaw Petit di Parel, Mumbai, dan akhirnya dibebaskan pada tanggal 29 Januari. 

Tuduhan mata-mata dicabut setelah hasil penyelidikan dikeluarkan oleh polisi.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut