get app
inews
Aa Read Next : PPKM Level 1-3 Masih Berlanjut, Daerah Anda Masuk Level Mana?

PPKM Diperpanjang, Aparat Diminta Lebih Ramah

Kamis, 22 Juli 2021 | 08:19 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah resmi diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta agar aparat bisa menjaga keramahan agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut dia, kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam impelemntasi PPKM Darurat sangat penting.

Johny memaparkan, penularan Covid-19 sejauh ini disebabkan lantaran masyarakat belum disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dirinya pun mengakui pemerintah juga memiliki kekurangan dalam penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan banyak saran dan rekomendasi dari seluruh pihak agar kebijakan yang dijalankan dapat efektif. Dia juga mengimbau agar kelompok-kelompok tertentu tak menyebarkan diksi yang membingungkan masyarakat.

“Jangan sampai terjebak dalam diksi yang membingungkan masyarakat. Kalau kita menebar ketakutan efeknya kita akan melemahkan semangat kita. Pemerintah pasti mendengar pendapat, koreksi, saran. Tapi sebaiknya tidak hanya kritik yang disampaikan tapi juga saran dan rekomendasi perbaikan,” katanya.

Dia menjelaskan, perpanjangan masa PPKM Darurat akan diiringi dengan pemberian intensif kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial. Hal itu dikarenakan, pemerintah selalu mengutamakan keselamatan masyarakat.

"Pemerintah selalu utamakan kesehatan masyarakat. PPKM harus kita perpanjang dan aka nada intensif fiskal kepada masyarakat yang terdampak secara langsung melalui perlindungan sosial atau bantuan sosial," paparnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut