get app
inews
Aa Text
Read Next : Melanggar PPKM, Pengusaha Ini Pilih Penjara Dibanding Bayar Denda

339 Sidang Pelanggaran PPKM Munculkan Denda Diatas Rp150 juta

Minggu, 18 Juli 2021 | 13:39 WIB
header img
Infografik pelanggaran dan denda pelanggar PPKM kuartal mingguan (Sumber: Kejaksaan Negeri dan Satpol PP Kota Cirebon)

CIREBON, iNews.id - Infografik menunjukan laporan 339 sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Cirebon, Minggu (18/07/2021).

Bersamaan dengan itu, laporan data total denda perkara pelanggaran PPKM yang bersumber dari Kejaksaan Negeri dan Satpol PP Kota Cirebon mencatat diatas Rp150 juta.

Kasatpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo menyampaikan, semua barang bukti diserahkan ke Kejaksaan untuk dilanjutkan sidang, Senin (19/07/2021).

"Untuk yang mangkir, disediakan juga secara vertek dan Jaksa beserta Hakim yang menentukannya. Semua barbuk diserahkan di Kejaksaan," ujarnya.

Sementara itu, Infografik frekuensi kasus Covid-19 meskipun ada satu hari mengalami peningkatan, namun untuk intensitas mingguan menurun.

"Perhatikan saja data graffiknya detail disitu. Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, pemerintah tidak akan berjalan dengan baik," tandasnya.

Edi berharap sektor ekonomi dan kesehatan dapat berjalan bersama seiring adanya perubahan positif tersebut.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut