get app
inews
Aa Read Next : Pengunjung Rutan Kelas 1 Cirebon Nekat Selundupkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Warga Klayan Cirebon Grebeg Warung Disinyalir Tempat Transaksi Obat Terlarang

Jum'at, 22 Desember 2023 | 19:34 WIB
header img
Warga Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kab. Cirebon, Grebeg Warung Transaksi Obat Terlarang. Foto : Riant Subekti/iNews Cirebon

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Puluhan warga Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon menggrebeg sebuah warung yang disinyalir sering digunakan untuk bertransaksi obat obatan keras terlarang, Jumat (22/12/2023) sore. 


Warga mendapati obat obatan keras terlarang dari sekitar warung

 

 

Dalam penggerebekan tersebut benar saja, warga menemukan sejumlah barang bukti beberapa strip obat obatan keras di dalam warung tersebut, tak hanya itu warga juga mengamankan satu buah sepeda motor milik pelaku yang ditinggal kabur saat aksi penggerebekan berlangsung. 

Sebelumnya warga Desa Klayan mengaku geram, karena sering melihat warung semi permanen di Jl. Raya Gunung Jati tersebut sering digunakan untuk pesta minuman keras dan disinyalir digunakan untuk transaksi obat obatan terlarang. 

 

" Sering mendapatkan laporan kalau tempat tersebut digunakan untuk bertransaksi obat obatan dan miras, hingga akhirnya warga coba menjebak pelaku dengan berpura pura jadi pembeli,namun diduga info tersebut bocor hingga pelaku sendiri kabur saat warga menggrebek tempat tersebut dan meninggalkan sepeda motor " kata Andi salah satu tokoh masyarakat sekitar. 

" Kita dapat juga barang bukti yang tertinggal didalam warung beberapa strip obat obatan keras terlarang dan satu buah sepeda motor diduga milik pelaku" sebutnya. 

Usai penggrebekan tersebut, warga langsung menyegel warung tersebut dan menyerahkan barang bukti, obat obatan keras dan dan sepeda motor kepihak Kepolisian.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut