CIREBON, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Talun berhasil menangkap seorang warga buruh bangunan berinsial AK (40) warga desa Cipinang Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon meringkuk di tahanan Polsek Talun.
Pelaku diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan kepada salah satu rumah di blok Cileuksa RT 009 RW 003 Desa Sarwadadi Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Jum'at (16/07/2021) siang.
Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman melalui Kapolsek Talun AKP Yuliana membenarkan adanya laporan kejadian tersebut.
"Pelapor yang mengaku mengenali tersangka, saat itu sedang tidur siang. Mendengar suara gaduh di dapur, dirinya melihat terlapor yang sudah berada di dalam. Karena panik, pelaku langsung memukul mata sebelah kiri lalu memiting lehernya," kata AKP Yuliana, Jum'at (16/07/2021).
Berdasarkan laporan terjadinya perkara. Unit Reskrim Polsek Talun Polresta Cirebon melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, Petugas berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti hasil kejahatanya di sekitar kediamannya,
"Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Talun Polresta Cirebon guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Barang bukti yang di amankan satu buah perhiasan jenis kalung emas, satu bilah golok dengan gagang terbuat dari kayu. Satu buah Helm warna putih bermotif, sepasang sandal jepit warna putih dan topi warna hitam.
Editor : Miftahudin