get app
inews
Aa Read Next : Sebanyak 3.992 P3K Kabupaten Cirebon Resmi Dilantik, Nakes dan Guru Paling Banyak

Kisruh PB PGRI, Eka Novianto : Aksi Tersebut Memalukan dan Merusak Organisasi

Jum'at, 17 November 2023 | 16:45 WIB
header img
Sekertaris PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto : Kisruh PGRI Merusak Citra Organisasi. Foto : Istimewa

CIREBON, iNewsCirebon.id - Aksi nekat penggerudukan kantor Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) oleh sejumlah orang yang mengklaim diri sebagai Pengurus PB PGRI periode 2023-2028, menuai kecaman dari hampir seluruh pengurus provinsi dan daerah PGRI se Indonesia.

Kecaman dan keprihatinan juga datang dari Pengurus PGRI Kota Cirebon, Jawa Barat.

Melalui Sekretaris PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto, aksi tersebut sangat memalukan dan merusak organisasi. Karenanya pihaknya merasa perlu jika PGRI Kota Cirebon hingga kini solid mendukung kepemimpinan Unifah Rosyidi sebagai Ketua Umum PB PGRI.

"Kami masih mengakui kepemimpinan saudari Unifah Rosyidi hingga Kongres atau pergantian Ketua Umum PB PGRI pada bulan Maret 2024 mendatang," tegas Eka di Sekretariat PGRI setempat, Jumat (17/11/2023) 

Eka menyebutkan, KLB Surabaya pada pemilihan Ketua Umum tidak memenuhi kuorum dan jelas-jelas telah melanggar AD/ART PGRI.

Menurutnya, pada KLB Gresik yang disebutnya KLB abal-abal tersebut, jumlah pesertanya tidak memenuhi kuorum. Sebab saat itu hanya dihadiri 3 provinsi saja.

Sedangkan 31 provinsi lainnya, lanjut Eka, tetap solid mendukung Profesor Unifah Rosyidi sebagai Ketua Umum PB PGRI.

Kemudian, undangan untuk KLB juga, dikeluarkannya bukan oleh Ketua Umum. Tapi oleh Ketua dan Sekjen, yang notabenenya orang-orang itu selama ini bermasalah di PGRI.

"Di AD/ART itu sudah jelas, ketika anggota PGRI yang terlibat atau ikut serta dalam kontestasi politik dan menjadi anggota partai politik harus mengundurkan diri. Sekjennya nyalonin DPR RI di wilayah Nusa Tenggara, dia tidak mengundurkan diri, cuma minta cuti. Justru menandatangani surat untuk KLB, dan itu jelas melanggar AD/ART," sambungnya.

Eka menegaskan, sikap PGRI Kota Cirebon menolak dan tidak mengakui kepemimpinan Teguh Sumarno untuk memimpin PB PGRI.

KLB PGRI yang digelar pada 3-4 November 2023 di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur yang menghasilkan Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum PB PGRI periode 2023-2028 dipastikannya tidak sah.

"Kalau SK dari Kemenkumham kan selama prosedur KLB maupun berita acara dan segala macamnya pengusulannya secara online. Mungkin ini kelemahan Kemenkumham, kenapa main acc saja. Notaris yang membuat surat pengantar dan yang lainnya tidak menganalisa lebih jauh, ini sangat disesalkan," tambah Eka.

Menyikapi ini, Eka mengapresiasi PGRI Jawa Barat yang sudah membuat rilis pernyataan dukungan terhadap Unifah Rosyidi sebagai Ketua Umum PB PGRI.

"Disitu dengan tegas menolak dan mengecam tindakan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan PB PGRI yang kita sebut dengan PB PGRI abal-abal karena itu memecah belah dan mencoreng citra guru. Intinya PGRI Kota Cirebon tetap solid, mendukung ibu Unifah Rosyidi untuk memimpin PGRI. Bahkan mendukung beliau untuk periode berikutnya," tegas Eka.

Sementara itu, masih terkait aksi pengurus PB PGRI versi Teguh Sumarno, Pengurus PGRI Jawa Barat mengeluarkan pernyataan resminya.

Berikut Pernyataan PGRI Jawa Barat:

PERNYATAAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (PGRI) PROVINSI JAWA BARAT

Memperhatikan dan mengikuti perkembangan organisasi profesi PGRI yang kita cintai pada akhir- akhir ini, mulai dari adanya pelaksanaan KLB ilegal di Surabaya sampai pada berita terupdate dengan diterbitkannya Keputusan secara online Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan PB PGRI "Abal-Abal", bahkan diisukan pengambilalihan Gedung Guru Indonesia di Tanah Abang Jakarta, maka kami segenap Pengurus PGRI Provinsi Jawa Barat, Pengurus PGRI Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Alat Kelengkapan Organisasi, serta seluruh anggota PGRI se- Jawa Barat dengan ini menyampaikan pernyataan:

1. Mengutuk dengan keras segala cara yang inkonstitusional dan ilegal yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab dengan memecah belah soliditas dan persatuan kesatuan serta kebersamaan yang telah dibangun di bawah naungan Pengurus PB PGRI yang sah hasil Kongres XXII PGRI Tahun 2019 di Jakarta.

2. Menyatakan seluruh pengurus dan anggota PGRI di tingkat provinsi, kabupaten/kota, cabang sampai ranting Se-Jawa Barat tetap mendukung dan mengikuti serta melaksanakan kebijakan dan program PB PGRI yang dipimpin oleh Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. Masa Bakti XXII Tahun 2019-2024 sampai pada Kongres XXIII yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2024. (Hal ini juga sudah disamapaikan pada Rakomas PGRI tanggal 2 s.d. 4 November 2023 di Hotel Millenium Jakarta).

3. Menyatakan siap untuk secara aktif mempertahankan dan menjaga kedaulatan PGRI dari gangguan pihak manapun yang dengan sengaja atau tidak yang bermaksud mengacaukan dan mengganggu keberadaan organisasi yang kita cintai.

4. Menghimbau kepada seluruh Pengurus dan anggota PGRI di Jawa Barat untuk tetap tenang menghadapi kondisi seperti ini karena kami pun terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan PB PGRI dan berbagai pihak terkait.

5. Kita tetap pada satu komando dalam melakukan pergerakan agar tetap terjaga persatuan dan kesatuan serta kebersamaan yang lebih kuat.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua Aamiin.

Ketua,

Drs.H.DEDE AMAR, 

Bandung, 16 November 2023 Sekretaris Umum,

DEDE HIDAYAT, M.Pd. NPA. 

Terpisah, Ketua Umum PB PGRI, Profesor Unifah Rosyidi menyikapi hal ini dengan tenang. Kepada para pengurus PGRI provinsi dan daerah ia meminta untuk mempercayakan hal ini kepada pengurus PB PGRI.

"Bapak Ibu,

Kami blm lama tiba di kediaman masing2 seusai kami dr Pihak aparat .Tetap tenang, kita baru mulai.

Siapa yg menabur dia yg akan menuai…

Negara ini negara hukum..

Tetaplah jaga sikap tenang, rendah hati, biarlah proses hukum yg berbicara… .”!

Lihat hari esok…

Selamat istirahat," demikian dikutip dari WAG PGRI.

Sementara itu, sebelumnya sejumlah orang dari PB PGRI yang membawa Salinan Putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-0001568.AH.01.08.Tahun 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia yang berisi nama-nama Pengurus Besar PGRI masa Bakti XXIII Tahun 2023-2028 menduduki Kantor PB PGRI di Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat.

Mereka menggeruduk sekaligus menduduki Kantor PB PGRI yang berada di Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, pada Kamis 16 November 2023.

Mereka mengklaim diri sebagai pengurus PB PGRI masa bakti 2023-2028 hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB) PGRI di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada 3-4 November.

Teguh sendiri menegaskan bahwa PB PGRI masa Bakti XXIII Tahun 2023-2028 telah mendapatkan pengesahan secara hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- 0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia.  

“Beberapa waktu lalu Ibu Unifah menilai KLB di Surabaya itu ilegal. Kami sah kok, sudah ada keputusannya dari Menkumham. Makanya kami hari ini menduduki kantor PB PGRI yang semestinya sudah menjadi hak kepengurusan baru,” tegas Teguh usai konpers di Kantor PB PGRI, Kamis 16 November 2023.

Sementara, Sekjen PB PGRI Versi Teguh Sumarno, Mansur Arsyad menambahkan, terhitung sejak 13 November 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan dan Hak Asasi Manusia sebagaimana disebutkan di atas, telah tejadi pergantian kepengurusan Pengurus Besar PGRI dari Pengurus PB PGRI yang lama dengan Ketua Umum Unifah Rosyidi, Sekretaris Ali H.A. Rahim, dan seterusnya digantikan oleh Pengurus Besar PGRI yang baru dengan Ketua Umum Teguh Sumarno, Sekretaris Jenderal Mansur Arsyad, dan seterusnya. 

"Dengan demikian terhitung sejak tanggal tersebut, saudari Unifah Rosyidi secara hukum tidak berhak lagi untuk dan atas nama PB PGRI untuk keperluan apapun,” tegas Mansur.

Ajakan Rekonsiliasi

Selanjutnya, kata Mansur, karena pengurus PB PGRI periode 2019-2023 telah berakhir dengan telah dikeluarkannya SK AHU AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia. Maka Unifah Rosyidi, tidak berhak lagi menempati kantor dan menggunakan seluruh fasilitas milik organisasi

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut