Termasuk program pemberantasan cukai ilegal. Sekalipun tingkat cukai ilegal di Kota Cirebon cukup rendah, namun tidak boleh sampai mengendorkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan apresiasi dan selamat atas prestasi yang berhasil dicapai oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon.
Selain itu mewakili Pemda Kota Cirebon, Sekda juga menerima piagam penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPPBC tipe Madya Pabean C Cirebon atas koordinasi dan kerjasama yang baik dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum tahun 2021.
Sementara itu Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Encep Dudi Ginanjar, menjelaskan kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah maupun pengguna jasa akan tetap mereka lakukan.
“Salah satunya dengan melakukan upaya preventif berupa sosialisasi pemberantasan cukai ilegal,” tutur Encep.
Dijelaskan Encep, selama tiga tahun terakhir mereka telah melakukan penindakan untuk 3,5 juta batang per tahun untuk cukai ilegal. Sedangkan pemberian awards baik untuk pemerintah daerah maupun pengguna jasa diharapkan dapat memotivasi untuk bergerak lebih maju lagi.
Editor : Miftahudin