KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Aksi keributan pelajar yang sempat viral di media sosial pada Senin (24/1/2022) langsung direspon cepat oleh Pihak Kepolisian.
Jajaran Kepolisian dari Polsek Depok, Polresta Cirebon langsung bertindak cepat dalam menangani keributan yang terjadi antar pelajar di desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Hanya berselang beberapa jam saja, pihak kepolisian langsung mengamankan sedikit nya 15 orang pelajar dari kedua belah pihak.
Kapolsek Depok, AKP Rynaldi Nurwan, S.H, M.H membenarkan jika dirinya sudah mengamankan sedikitnya 15 pelajar yang di duga terlibat dalam aksi keributan tersebut.
"Setelah kami mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat dan hasilnya ada dua orang pelajar yang diduga terlibat dan sempat diamankan oleh warga sekitar tempat kejadian," ujar Rynaldi, saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Dikatakan Rynaldi, dari hasil pengembangan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 15 pelajar namun dari tangan pelajar yang diamankan ini tidak ada satu pun yang tertangkap tangan membawa barang bukti senjata tajam.
"Sajam nya justru ditemukan oleh warga beserta tas di halaman rumah kosong, kemungkinan sajam nya dibuang dulu," katanya.
Lebih lanjut, Rynaldi menjelaskan kejadian keributan antar dua kelompok pelajar yang berasal dari Kecamatan Plumbon dan Kecamatan Depok itu berawal dari pertandingan futsal yang dilakukan di Wilayah Sumber pada Sabtu (22/1/2022).
"Rupanya ada yang belum move on jadi janjian lah kedua kelompok ini melalui pesan WA, setelah itu yang dari Depok datang ke Plumbon tapi tidak ketemu, pas ketemu di TPK, terjadi lah cekcok," jelasnya.
Ditambahkan Rynaldi, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap 15 pelajar yang diamankan tersebut namun hanya diberi pembinaan agar tidak melakukan perbuatan sang sama dikemudian hari.
"Saat ini kami lakukan pembinaan dan mengundang orang tua, guru dan perangkat desa agar bersama-sama mengawasi anak-anak ini, karena bagaimanapun juga anak-anak ini adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.
Editor : Miftahudin