get app
inews
Aa Text
Read Next : Video HPPI dan Regident Satlantas Polresta Cirebon Gelar Gebyar Vaksinasi Gratis

Kasatlantas Cirebon Kota Pertegas Syarat Masuk Kota Cirebon

Senin, 12 Juli 2021 | 15:25 WIB
header img
Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi saat memberikan keterangan pers (Foto: Andhika)

CIREBON, iNews.id – Kemacetan panjang terjadi di sejumlah akses masuk Kota Cirebon. Termasuk di Pos Penyekatan Kedawung, Kepadatan kendaraan mengular hingga ke Perempatan Plered Kabupaten Cirebon, Senin (12/7/2021).

Kasatlantas Polres Cirebon Kota (Ciko), AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, Selain Tenaga Kesehatan, Nakes, TNI/ POLRI dan pekerja sektor esensial, Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan untuk melintas, tidak diperbolehkan masuk Kota Cirebon. 

"Syarat untuk warga yang hendak memasuki Kota Cirebon harus memiliki sertifikat vaksin atau surat swab antigen maupun PCR dengan hasil negatif Covid-19," ujarnya saat diminta keterangan, Senin (12/07/2021).

AKP Habibi menambahkan, untuk kendaraan besar juga diputar balik untuk masuk ke Tol Plumbon, atau Ciperna untuk kemudian melintas ke tujuannya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut