KUNINGAN, iNews.id - Pasca beredarnya video viral warga yang mngambil secara paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Kuningan Medical Center (KMC) Kuningan, aparat kepolisian Polres Kuningan langsung melakukan penyelidikan. Akibat kejadian ini, petugas tengah meminta keterangan pihak keluarga almarhum serta pihak Rumah Sakit KMC.
Kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit KMC Kuningan, bebarapa hari lalu kini di tangani pihak kepolisian Polres Kuningan.
Video sejumlah warga yang ambil paksa jenazah Covid-19 ini sempat viral di media sosial, pihak rumah sakit pun kini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, kejadian ambil paksa jenazah Covid-19 kini tengah di lakukan penyelidikan dengan langkah persuasif kepada keluarga jenazah.
Petugas telah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan kepada pihak Rumah Sakit KMC, petugas juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi yang bisa menimbulkan pelanggaran hukum saat pemberlakuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Msyarakat (PPKM) Darurat saat ini.
"Rencananya petugas bersama tim Satgas Kabupaten Kuningan akan melakukan tracking dan swab kepada sejumlah warga yang jemput paksa jenazah Covid-19," ujarnya Sabtu (10/7/2021)
Sampai saat ini kasus penyebaran Covoid-19 di Kabupten Kuningan terus meningkat. Data crisis center Covid-19 jumlah kasus
11.601 positif, sembuh 7682, karantina 3543 dan meninggal dunia 376 orang.
Kabupaten Kuningan sendiri kini masih masuk zona merah, masyarakat di himbau agar selalu patuh dengan protokol kesehatan.
Editor : Miftahudin