get app
inews
Aa Read Next : Sindrom Suami Menyedihkan Mengintai Kelanggengan Pernikahan, Segera Kenali Tanda-Tandanya

Konsumsi Sabu, Nia Ramadhani Mengaku Stres Akibat Pandemi

Jum'at, 09 Juli 2021 | 10:08 WIB
header img
Aktri Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id – Polisi telah menetapkan Aktris Nia Ramadhani (31) dan suaminya, Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakri (42) sebagai tersangka kasus sabu. Selain kedua publik figur itu, polisi juga menetapkan sopir Nia berinisial ZN (43). 

Kepada polisi, Nia mengaku mengonsumsi sabu karena stres menghadapi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir dan tekanan kerja. 

Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie mulai mengkonsumsi sabu, ujar Kombes Pol Yusri, sekitar 4-5 bulan. Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie mengaku mengonsumsi narkoba karena stres menghadapi pandemi Covid-19.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, karena situasi pandemi Covid-19 dan masalah tekanan kerja. Tapi itu alasan klasik ya," ujar Kombes Pol Yusri.

Sampai saat ini, tutur Kabid Humas, penyidik masih terus menggali keterangan dari Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie terkait tindak penyalahgunaan narkotika yang mereka lakukan.

Diketahui Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Indah, Jakarta bersama sopir pribadinya. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang didapat dari sopir Nia. "Dia mengakui barang tersebut milik RA (Nia Ramadhani)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Ardi Bakrie menyerahkan diri pada malam hari setelah Nia Ramadhani ditangkap. Kata penyidik, Ardi sedang tidak di rumah saat polisi melakukan penangkapan.

 

 

Kronologi penangkapan Nia Ramadhani terjadi pada Rabu 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka inisial ZM, laki-laki umur 43 tahun sopir di kediaman dua tersangka (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie).

 

Dari para tersangka didapatkan barang bukti berupa satu paket klip sabu dan alat isap atau bong. Sabu-sabu didapatkan tersangka Nia dengan membeli seharga Rp1,5 juta.

"Barang bukti yang diamankan satu klip jenis sabu-sabu dugaan adalah sabu-sabu brutonya 0,78 gram kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu," ujar Kombes Pol Yusri.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut