KUNINGAN, iNews.id - Jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Kuningan Medical Center (KMC) Kuningan Jawa Barat diambil paksa oleh pihak keluarga. Mereka menolak dimakamkan dengan cara pemulasaraan Covid-19 oleh petugas.
Video pengambilan paksa jenazah diduga Covid-19 berakhir viral di media sosial (medsos).
Direktur RS KMC Kuningan, dr. Ode Aman Suhati, MM. RS membenarkan kejadian tersebut.
"Sebelum meninggal, Jenazah perempuan itu dinyatakan positif Covid-19 usai dilakukan tes Swab PCR oleh petugas," ujarnya, Kamis (08/07/2021).
Ode Aman menggatakan pihak rumah sakit juga telah menyediakan Ambulan untuk membawanya sesuai prosedur Covid-19, Namun pihak keluarga menolak. Akhirnya pihak keluarga diminta untuk membuat surat pernyataan penolakan prosedur pemulasaran Covid-19 oleh petugas.
Sementara itu, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH. MH mengatakan sangat prihatin dengan kejadian tersebut.
Dirinya berharap agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi musibah Covid-19 yang terus meningkat di Kabupaten Kuningan.
"Tingkat kematian akibat Covid-19 di Kuningan setiap hari terus bertambah, warga dihimbau untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan," pungkasnya.
Editor : Miftahudin