JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022). Sebanyak 11 orang diamankan termasuk Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, harta yang dimiliki Gafur tercatat mencapai Rp36,6 miliar.
Nominal itu terakhir kali didaftarkan politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020.
Darinya tercatat memiliki 10 aset Tanah dan Bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai ditaksir Rp34 Miliar. Sebanyak 9 bidang tanah ada di Balikpapan, Kalimantan Timur dan satu lagi berada di Jakarta Barat. Kekayaan Gafur lainnya dari kategori alat transportasi dan mesin, yakni tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Jika diakumulasikan, nilai transportasi yang dimiliki Gafur mencapai Rp534 juta.
KPK Tak ketinggalan, harta bergerak yang dimiliki Gafur berjumlah Rp1,3 Miliar serta memiliki kas atau setara kas sebanyak Rp522 juta. Gafur tercatat di LHKPN KPK tidaklah memiliki utang.
Editor : Miftahudin