get app
inews
Aa Read Next : Masa Angkutan Lebaran 2024, KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 305 Personel Keamanan

Stasiun Cirebon Terapkan Face Recognition Boarding Gate, Pelanggan Tak Perlu Repot Tunjukkan Dokumen

Jum'at, 19 Mei 2023 | 10:31 WIB
header img
Stasiun Cirebon Terapkan Face Recognition Gate Boarding, Permudah Pelanggan KAU. Foto : Riant Subekti

"Cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI. Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding," terangnya.

Saat ini layanan registrasi telah tersedia di Stasiun Cirebon Kejaksan. Registrasi dapat dilakukan di konter pendaftaran yang tersedia di area Check in Counter (CIC). Kedepan akan dikembangkan registrasi online melalui aplikasi KAI Access.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP atau e-KTP nya dalam keadaan rusak, tidak perlu khawatir karena KAI masih menyediakan layanan boarding manual di Stasiun Cirebon.

Dicky Eka Priandana menegaskan, calon pelanggan tidak perlu khawatir terkait keamanan datanya karena KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik dan secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan.

Face Recognition Boarding Gate merupakan salahsatu bentuk inovasi KAI dalam hal peningkatan pelayanan pelanggan. Inovasi ini juga merupakan salah satu tindaklanjut dari PKS antara KAI dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada 2 Februari 2022 yang lalu.

Sementara itu terkait Aturan Perjalanan Kereta Api, KAI sejauh ini terus berkomitmen dan masih menerapkan protokol kesehatan dalam menyelenggarakan perjalanan kereta api bagi para pelanggannya.

Adapun terkait syarat vaksinasi, saat ini KAI mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 yang merupakan turunan dari SE Satgas Covid-19 No 24 Th 2022. Pada aturan tersebut menyebutkan bahwa pelanggan usia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga (booster).

Apabila nantinya ada perubahan peraturan dari pemerintah, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.

 “Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” tutup Dicky.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut